Tim Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Curanmor di Sekarjaya yang Resahkan Warga

Baturaja, Postkita.id – Tim Operasional Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Deny Arpan, berhasil menangkap Armet (28), pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga Desa Tanjung Baru. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Sekarjaya pada Kamis, 31 Oktober 2024, setelah pelaku beberapa kali berhasil menghindari upaya penangkapan.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, menyatakan bahwa sebelumnya pelaku pernah lolos dari upaya penangkapan. “Kebetulan malam itu dia ada di rumah, sehingga kami langsung aman mengamankan,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG-4490-FAI, yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya. Nomor rangka dan mesin motor tersebut sudah dihapus oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Selain itu, ditemukan pula dua alat berbentuk kunci T yang diyakini dipakai untuk melakukan pencurian.

IPDA Deny Arpan menambahkan bahwa pelaku tidak beraksi sendirian. “Pelaku ini melakukan aksi bersama rekannya, namun satu pelaku lainnya sudah menjalani hukuman di Rutan Baturaja, ujarnya.

Kini, Armet dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, setelah korban bernama Masitum melaporkan kehilangan motornya yang diparkir di belakang rumah pada 23 Juni 2022. Korban baru menyadari motornya hilang keesokan paginya saat hendak mengantar anaknya ke sekolah keesokan harinya.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk menangkap pelaku-pelaku lain dan mengungkap kasus ini secara tuntas.(mg8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *