Palembang, Poskita.id — Mantan walikota Palembang Harnojoyo selesai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel Kamis (16/5/2024).
Harnojoyo keluar sekitar pukul 17 55 WIB, untuk menghindari wartawan Harnojoyo sengaja lewat pintu rahasia disamping gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Tanpa sepatah kata pun yang ia sampaikan kepada wartawan, Harnojoyo langsung bergegas masuk kemobil terios putih nomor polisi BG 1124 UU yang menjemputnya.
Pemeriksaan mantan ketua DPD Partai Demokrat kota Palembang ini terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel di Pangkal Pinang pada Maret 2020 lalu.
Diketahui Harnojoyo salah satu kepala daerah yang diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham di Bank Sumsel.
Selain Harnojoyo, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga sudah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dua diantaranya mantan kepala daerah di Sumsel Harnojoyo dan Dodi Reza Alex Noerdin mantan Bupati Muba serta satu korporasi terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel.