Palembang, Poskita.id — Mantan walikota Palembang Harnojoyo selesai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel Kamis (16/5/2024).
Harnojoyo keluar sekitar pukul 17 55 WIB, untuk menghindari wartawan Harnojoyo sengaja lewat pintu rahasia disamping gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Tanpa sepatah kata pun yang ia sampaikan kepada wartawan, Harnojoyo langsung bergegas masuk kemobil terios putih nomor polisi BG 1124 UU yang menjemputnya.
Pemeriksaan mantan ketua DPD Partai Demokrat kota Palembang ini terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel di Pangkal Pinang pada Maret 2020 lalu.
Diketahui Harnojoyo salah satu kepala daerah yang diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham di Bank Sumsel.
Selain Harnojoyo, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga sudah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dua diantaranya mantan kepala daerah di Sumsel Harnojoyo dan Dodi Reza Alex Noerdin mantan Bupati Muba serta satu korporasi terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel.
Diketahui setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidektsus) Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Ditipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel.
Dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu itu, mengarah pada dugaan terhadap tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan.
Kanit IV Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano mengatakan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak hari Selasa 14 Mei 2024 salah satunya Harnojoyo. Harnojoyo baru bisa memenuhi panggilan hari ini di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Total ada 15 orang yakni sebagian dari pemegang saham BSB dan panitia RUPS LB. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa, ” ujar Vanda ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (16/5/2024).
Dia menyebutkan Harnojoyo dalam pemeriksaannya akan dimintai keterangan seputar agenda RUPS-LB BSB tahun 2020 lalu.(pfz)