Viral Guru Senior SMA Negeri 16 Palembang Dianiaya Bendahara Bos Saat Urus Sertifikasi

Palembang, Poskita.id — Dunia pendidikan di kota Palembang kembali tercoreng, kali ini datang dari tenaga pendidik di SMA Negeri 16 Palembang.

Dimana salah satu guru berstatus PPPK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap guru seniornya hingga masuk ke rumah sakit.

Korban bernama Yuli Mirza (58) saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten. Kasus penganiayaan tersebut ditangani Polsek Sako setelah korban melapor ke polisi.

Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah. Korban mengalami luka lecet di jari, pipi serta kepala pusing.

Kepada wartawan Yuli menceritakan penganiayaan yang dialaminya berawal saat dirinya sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi. Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.

Karena untuk mengurus sertifikasi tidak mesti menghadap kepala sekolah.

“Untuk mengurus itu ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, “kata Yuli, Jumat (17/10/2025).

Sehingga terjadi cek-cok dengan operator bernama Yudha sampai Yuli dimaki dengan kata-kata bernada tinggi.

Setelah itu, Yuli keluar dari ruangan operator, lagi lagi operator kembali melontarkan kata kasar.

“Kata katanya kasar sekali sampai menyebut saya ‘setan’ saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu,” katanya.

Lalu datanglah terlapor S dan menyebut kalau Yuli adalah penghambat dan langsung menampar wajah Yuli.

“Dia (pelaku mendekati saya dan langsung menampar lalu mendorong saya sampai ke dinding sedangkan Yudha hanya melihat saja,”kenang Yuli.

Setelah kejadian Yuli langsung dirawat di rumah sakit sekalian visum Lalu membuat laporan resmi ke Polsek Sako.

“Saya luka dijari ada darah menempel dibaju, kepala saya dibenturkan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako,” tutupnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban penganiayaan.

“Laporannya sudah diterima dan sedang diproses. Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik,”kata Apriansyah.

Dikatakan Apriansyah penganiayaan diduga terjadi karena kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha.

“Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor lalu terjadi penganiayaan,” katanya.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *