Viral Pelapor Kasus Penganiayaan di Palembang Diseret ke Pengadilan, Istri Minta Keadilan ke Presiden Prabowo 

Palembang, Poskita.id — Viral video seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang meminta keadilan kepada presiden Prabowo Subianto atas proses hukum yang dihadapi suaminya Zaikal Aziz dalam kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang.

Dalam video yang beredar perempuan bernama Riri menceritakan kejadian yang dialami suami berawal dari keributan setelah terjadi lakalantas antara mobil suaminya Zaikal Aziz dengan mobil pelaku Wijaya LY di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 depan taman makam pahlawan hingga terjadi kejar kejaran sampai di KM 5 Palembang pada April 2024 yang lalu.

Saat itu, Haikal Aziz dan Wijaya LY sama sama mengendarai kendaraan roda empat. Dari keributan antara Haikal Aziz dan Wijaya LY membuat Haikal Aziz terluka dibagian kepalanya dan sempat membuat visum di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang usai kejadian.

Setelah itu, korban pun membuat laporan di Polsek Sukarami namun dalam proses hukum justru pelapor Haikal Aziz dijadikan tersangka dari laporan yang dibuat Wijaya LY hingga kasusnya sampai ke Pengadilan hingga dijadikan terdakwa dan dituntut lima bulan penjara.

“Saat itu suami saya ingin mendahului mobil Wijaya dengan menghidupkan lampu sen tapi tidak diberikan kesempatan oleh mobil Wijaya namun setelah yang kedua kali baru berhasil memotong mobil Wijaya tapi Wijaya tidak terima mobilnya dipotong lalu membuka jendela dan menantang suami saya untuk berhenti,”kata Ririn dalam videonya yang viral.

Saat itu, kata Ririn mobil Wijaya terus memepet mobil suaminya tapi tidak dihiraukan oleh suaminya namun lagi lagi Wijaya terus menantang agar mobil suaminya berhenti.

“Saat itu mobil kami berhenti didepan Gardenta KM 5 Palembang hingga terjadilah keributan dan kepala suami saya berdarah dipukul Wijaya dengan kunci roda,”jelasnya.

Dari kejadian tersebut polisi akhirnya menetapkan Zaikal Aziz dan Wijaya LY sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan karena keduanya sama sama membuat laporan polisi.

“Padahal sudah jelas dari rekaman video suami saya yang menjadi korban penganiayaan tapi malah dijadikan tersangka. Maka dari itu saya meminta presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menegakkan keadilan kepada suami saya,”pintanya.

Terkhusus kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Negeri Palembang agar memeriksa kembali rekaman yang ada dalam kejadian yang menimpa suaminya tersebut.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *