Wanita di Palembang Laporkan Pemilik Showroom ke Polda Sumsel Usai Mobilnya Digadaikan 

Palembang, Poskita.id — Didampingi kuasa hukumnya Dr Hasanal Mulkan SH MH CPCLE CBCLS CPA CPC CCCLE CPArb CPM, Noni Kusmianah (35) mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan mobil Honda Accord yang diduga dilakukan pemilik showroom Pixel Mobilindo.

Laporan korban sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor : LP/B/1370/Xll/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan pada Kamis 5 Desember 2024.

Ditemui usai membuat laporan Hasanal Mulkan mengatakan penggelapan dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan terlapor Viki berawal saat kliennya hendak menjual mobil sedan Honda Accord di showroom Pixel Mobilindo milik terlapor.

“Dimana terlapor ini sudah memalsukan tanda tangan dan melakukan penggelapan mobil yang mau dijual oleh klien kami di showroom milik terlapor,” katanya.

Dijelaskan Mulkan, kliennya pada April 2024 yang lalu menitipkan mobil sedan Honda Accord kepada terlapor untuk dijual. Namun beberapa bulan setelah itu mobil kliennya dileasingkan oleh terlapor tanpa ada koordinasi. Seiringnya waktu berjalan surat kendaraan BPKB di ambil dengan surat kuasa dan surat permohonan di palsukan oleh terlapor.

“Hingga saat ini mobil klien kami tidak dimana keberadaannya apakah dijual apa dipakai atau digadaikan kembali. Sehingga kami menduga kalau terlapor ini sudah menggelapkan mobil klien kami,”ungkapnya.

Masih dikatakan Mulkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan leasing tempat mobil kliennya digadaikan.

Dan ternyata benar kalau karyawan Pixel Mobilindo telah menggadaikan mobil Honda Accord korban.

“Setelah mengumpulkan bukti-buktinya kami melaporkan kejadian ke Polda Sumsel. Atas kejadian itu korban klien saya mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta, pihaknya juga tidak ada hubungan apa-apa dengan terlapor. Hanya rekan bisnis untuk menjual mobil tersebut,” tandasnya.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *