8 Atlet Badminton Indonesia Disanksi BWF, 3 Orang Tak Bisa Bertanding Seumur Hidup

Olahraga192 Dilihat

Palembang, PosKita.id – Ada 8 orang pemain bulu tangkis Indonesia yang mendapatkan sanksi dari Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).

Sanksi berat tersebut dilakukan karena 8 orang atlet bulu tangkis Indonesia terlibat dalam kasus taruhan dan pengaturan skor pertandingan.

“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF, Minggu (31/3/2024).

Delapan pebulutangkis Indonesia tersebut yakni:
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)

2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)

3. Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra)

4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran)

5. Mia Mawarti (tunggal putri, ganda putri)

6. Fadilla Afni (ganda campuran)

7. Aditiya Dwiantoro (ganda putra)

8. Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan ganda campuran).

Ternyata, Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto dilarang terlibat dalam aktifitas bulu tangkis seumur hidup.

Sedangkan Sekartaji Putri dilarang mengikuti aktifitas di dunia badminton sampai 18 Januari 2032 serta didenda sebesar 12 ribu dolar AS.

Lalu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni mendapat sanksi tidak bisa mengikuti aktifitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2030 dan didenda sebesar 10.000 dolar AS.

Ada lagi Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga tahun 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS. Sementara itu, Agripinna Prima Rahmanto Putra disaksi tidak bisa mengikuti aktifitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

Sanksi tersebut merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para atlet Indonesia tersebut pada 2021 lalu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *