Pemkab OKI Matangkan Penerapan PPKM Skala Mikro

OKI943 Dilihat

OKI, Poskita.id--Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat melakukan koordinasi, menjabarkan dan menegakkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayahnya masing-masing yang diperpanjang hingga 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021.

Upaya ini untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19, jajaran Pemkab OKI memastikan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari potensi penularan Covid-19.

“Juga memperhatikan secara dinamis perkembangan epidemologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” Ungkap Asisten I Setda OKI, Drs. H. Antonius Leonardo yang memimpin rakor terbatas penerapan PPKM Micro di Ruang Rapat Setda OKI, Rabu, (23/6/21).

 

Anton menyebut beberapa catatan dari Intruksi Mendagri Nomor 14 th 2021 yang perlu ditindaklanjuti daerah antara lain, pengaturan tentang kegiatan perkantoran, pembentukan posko covid hingga desa/kelurahan, pengaturan kegiatan belajar mengajar, pengaturan tempat usaha, pengaturan tempat ibadah, pelaksanaan hajatan serta penegakan disiplin protokol kesehatan

 

“Penting juga terkait pelaksanaan kegiatan hajatan masyarakat, bagaimana pengaturannya, durasi hingga kapasitas undangan” jelas Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *