Mahasiswi Korban Penganiayaan Pacaranya, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

 

Palembang, Poskita. Id – Kuasa Hukum SI (17) seorang mahasiswi di Palembang korban penganiayaan yang dilakukan secara sadis oleh teman prianya bernama Stefano Richard (20) beberapa waktu lalu menyebut Kliennya hingga saat ini masih trauma dan masih pula merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya terutama di bagian kepala dan lengan yang mengalami luka akibat sayatan pisau karter yang dilakukan oleh pelaku.

Hal ini di katakan langsung pengacara korban, Anwar Sadad, SH CLMA saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang. Selasa (14/11/2022).

“Ya, kami meminta penyidik Polrestabes Palembang untuk meningkatkan penyelidikan lebih lanjut, saat ini klien kami kondisinya masih Trauma dan mengaku masih merasakan kesakitan di beberapa bagian tubuhnya paska penganiaayaan yang di lakukan tersangka” terang Anwar Sadad.

Anwar Sadad juga mengatakan, sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh penyidik, namum dibebaskan setelah 1×24 jam. Pelaku tidak ditahan hingga sampai sekarang.

“Intinya, kami meminta keadilan dan berharap Polisi dapat segera melakukan penahanan terhadap pelaku,” ujar Anwar Sadad.

Diberitakan sebelumnya, Menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *