BBWS Sumatera Vlll Ganti Rugi Tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji

Berita, Daerah, PALEMBANG1295 Dilihat

 

Palembang, Poskita. Id – Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Vlll, kembali melaksanakan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan tiga Dihaji di Kabupaten OKUS.

Kasatker Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, Lukman Hakim, mengatakan hari ini pihaknya melaksanakan pembayaran ganti rugi lahan bendungan tiga dihaji.

“Lahan yang diganti rugi, lahan borrow area yang terletak di Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKUS,” kata Lukman saat dikonfirmasi Rabu (28/12/2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *