Palembang, Poskita.id – Forum Belajar Capacity Building (FBCB) berkomitmen untuk memastikan seluruh anggota dan kelompok dampingannya bersatu melawan politik identitas dan patriarki pada pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024. Demikian dikatakan Koordinator FBCB, Eva Khovivah, Sabtu (4/2/2023).
“FBCB merupakan forum penguatan kapasitas bagi anggota yang terdiri dari 15 LSM di pulau Sumatera. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh anggota dan kelompok dampingannya bersatu melawan politik identitas dan patriarki dalam PEMILU 2024,” ujar dia.
Eva mengatakan bahwa pengalaman para anggota FBCB yang bekerja di 8 provinsi untuk penguatan perempuan akar rumput dan memberi layanan untuk perempuan korban Kekerasan Berbasis Identitas Gender dan Seksualitas, mendampingi pengusaha mikro dan usaha kecil, petani, kelompok minoritas dan marjinal (disabilitas, lansia, perempuan muda dan anak perempuan, miskin kota dan perempuan pedesaan); menunjukkan masih minimnya perhatian dan komitmen kepada kepentingan dan kebutuhan mereka.
“Posisi sosial perempuan dan kelompok minoritas serta marjinal tersebut masih dianggap lebih rendah dari yang lain, yang terlihat dari minimnya partisipasi mereka secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan maupun keterwakilan dalam kepemimpinan,” kata Direktur PKBI Aceh.
Sementara itu, narahubung FBCB, Dina Lumbantobing mengatakan walau pun UU Pemilu menyatakan bahwa jumlah minimum perempuan 30% dalam pencalonan, tetapi faktanya sejak Pemilu 2019 persentase perempuan yang terpilih berada di kisaran 20%.
“Di tingkat Kabupaten/Kota, hanya 26 orang perempuan di pemilihan wali kota sementara laki-laki berjumlah 126 orang; dan 128 orang perempuan di pemilihan bupati sementara laki-laki berjumlah 1.102 orang (pilkada katadata 2020). FBCB yakin bahwa kesenjangan jumlah perempuan dan laki-laki akan lebih buruk lagi bila masuk ke level pedesaan dan kelurahan,” kata Dina.
Ia menegaskan bahwa budaya patriarki yang meyakini laki-laki yang pantas menjadi pemimpin, ditambah dengan politik identitas yang menggunakan interpretasi ajaran agama dan aturan-aturan adat dari beragam suku untuk mendiskriminasi perempuan, telah membuat akses perempuan ke kepemimpinan semakin terpuruk.







