Lagi Minta Sumbangan, Pelaku Cabul yang Viral Karena Sumpah Pocong Ditangkap Polisi

Palembang, Poskita.id — Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya meringkus Rian Antoni tersangka pencabulan yang sempat viral karena aksi sumpah pocong yang dilakukan dikediamannya beberapa hari lalu.

Rian dicokok saat sedang meminta sumbangan disalah satu warung makan di Jl GHA Bastari Jakabaring tepatnya didepan kantor Kejari Palembang Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Rian lalu digelandang ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi penangkapan kliennya, John Fredy SH meminta Polisi untuk menunjukkan surat penangkapan kliennya.

“Kami minta Polisi menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap klien kami, kami juga akan ke Polda,”kata John.

Diberitakan sebelumnya Rian dengan berjalan kaki mengenakan pocong bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel Senin 22 Mei 2023.

Kedatangan Rian bersama kuasa hukumnya untuk meminta keadilan atas kasus yang telah menjeratnya sebagai tersangka.

Rian Antoni terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel namun tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *