H+1 Kebakaran di KH Ahmad Dahlan, Taswin Dibekuk Petugas

Palembang, PosKitaid – Sehari setelah kebakaran yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lorong Muhibah, Kecamatan Ilir Barat I Senin (25/1) sore, Taswin alias Twin akhirnya dibekuk petugas.

Pasalnya, kebakaran yang menghanguskan belasan rumah dan satu bedeng itu ternyata sengaja dibakar  Taswin karena kesal dengan ibunya karena tidak memberinya uang untuk membeli narkoba jenis Sabu.

Hal ini diketahui setelah anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I bersama anggota Unit IV Subdit III Jatanras berhasil meringkus Taswin alias Twin tidak jauh dari lokasi kebakaran Selasa (26/1) pagi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH mengatakan setelah  membakar rumah, tersangka kabur dan hari ini anggota mendapatkan informasi tersangka datang lagi ke rumahnya.

“Saat anggota datang ke rumah tersangka, ternyata tersangka sempat akan dihakimi warga sehingga tersangka langsung kami amankan lalu kami bawa ke Polda Sumsel,” katanya kepada wartawan Selasa (26/1).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Suryadi tersangka penggunaan narkoba jenis sabu sabu, ia membakar rumahnya karena kesal dengan orang tuanya yang tidak memberikan uang kepadanya untuk membeli sabu sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *