Ratusan Pengemudi Angkutan Barang di Sumsel Minta Pemerintah Hentikan Pengoperasian Timbangan di Dua Titik Penerapan Aturan Odol

Palembang, Poskita.id — Ratusan pengemudi angkutan barang yang tergabung dalam Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Selatan melakukan aksi damai di gedung DPRD provinsi Sumsel Jumat (15/12/2023).

Dalam aksi ini para pengemudi angkutan barang meminta agar DPRD Sumsel membantu pengemudi untuk menghentikan sementara pengoperasian timbangan UPPKB di dua titik di Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Banyuasin dan Keramasan Kertapati Palembang untuk penerapan aturan Over Demension dan Overload (Odol).

Koordinator aksi Andi Joker mengatakan tuntutan aksi damai pengemudi angkutan barang meminta pemerintah dan instansi terkait di Sumsel untuk menutup sementara pengoperasian dua titik timbangan di Talang Kelapa dan di Keramasan Kertapati Palembang.

“Pemerintah juga harus mengevaluasi dan mengkaji ulang peraturan yang menyangkut Odol, sampai dengan ada regulasi serta aturan yang sah dan solusi yang dapat diterima pengemudi dengan baik,”kata Andi.

Tuntutan lainnya, kata Andi mereka meminta pemerintah untuk membuat Undang-Undang perlindungan pengemudi mengatur kesejahteraan para pengemudi salah satunya ketetapan tarif ongkos minimum bagi angkutan barang.

“Karena pengemudi ini tidak ada undang undang perlindungan pengemudi sehingga perlu dibuat undang undang undang untuk pengemudi inilah salah satu tuntutan kami. Jadi selama regulasi hukum itu belum ada dan belum jelas penerapan aturan Odol kami minta tidak diberlakukan,”jelasnya.

Kedepannya kata Andi, pemerintah ketika merancang suatu aturan ataupun undang undang agar selalu melibatkan masyarakat khususnya para pengemudi. Karena selama ini terkait pembuatan undang undang khususnya undang undang angkutan barang para pengemudi tidak pernah dilibatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *