Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumsel Dikukuhkan

Ekonomi, News8830 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkembang, sejalan dengan perubahan dan tantangan zaman, serta kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya di era teknologi digital saat ini. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan komunikasi efektif antar industri jasa keuangan agar tercipta peningkatan ekonomi, perluasan akses keuangan daerah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, sehingga dapat menunjang perekonomian, khususnya di daerah Sumatera Selatan.

Beranjak dari hal tersebut, OJK bersama IJK Provinsi Sumatera Selatan mengukuhkan kepengurusan FKIJK Sumatera Selatan periode 2023 – 2026 sekaligus mengesahkan AD/ART FKIJK Sumatera Selatan, pada Kamis, 14 Desember 2023 bertempat di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Kepala OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, sekaligus Ketua Umum FKIJK Sumatera Selatan, Untung Nugroho, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa FKIJK memiliki peran penting dalam menyelaraskan tujuan dan kegiatan semua industri jasa keuangan terkait literasi dan inklusi keuangan, termasuk menjembatani kepentingan Stakeholder dengan lembaga jasa keuangan.

Dalam praktiknya, selama ini lembaga jasa keuangan telah melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan, namun secara terpisah, sendiri-sendiri. Dengan adanya FKIJK, pelaksanaan literasi dan inklusi keuangan oleh lembaga jasa keuangan dapat disinergikan secara teratur dan masif, sehingga lebih berdampak ke masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *