PALEMBANG, Poskita.id – DPRD Sumsel melalui Komisi III menyoroti kinerja BUMD dibawah naungan Pemprov Sumsel. Sebab, dari 11 BUMD yang dimiliki, hanya tiga yang dinilai sehat dan konsisten menyumbang PAD, yakni Bank Sumsel Babel, Jamkrida Sumsel, dan Tirta Sriwijaya Maju.
”Selebihnya cenderung menjadi beban fiskal pemerintah provinsi,” ungkap Wakil Ketua Komisi Ill DPRD Sumsel, M Nasir, dalam pertemuan dengan Managemen PT. Swarnadwipa Sumsel Gemilang, selaku pengelola aset perhotelan dan asrama haji milik Pemprov Sumsel, dan manajemen PT Sumsel Energi Gemilang, Kamis (9/4/2026).
Dikatakan hingga saat ini PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang dan Sumsel Energi Gemilang. Keduanya dinilai belum mampu memenuhi target kontribusi yang telah ditetapkan.
PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang diminta mengelola aset Pemprov, khususnya kawasan Asrama Haji, sesuai aturan. Berdasarkan hasil appraisal tahun 2025, aset tersebut diproyeksikan mampu menyumbang PAD hingga Rp2,7 miliar per tahun.
Namun realisasinya jauh dari harapan. Perusahaan hanya menyanggupi kontribusi sekitar Rp1,3 miliar per tahun. DPRD pun mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan, terutama terkait biaya operasional yang dinilai tidak transparan.
”Kalau tidak mampu memenuhi target, pemerintah harus berani mencari mitra lain yang lebih kompeten. Sehingga operasonal perusahaan ini tidak menjdi beban keuangan daerah,” tegas Nasir.
Ia jugamenyebutkan utang Pemprov Sumsel, saat ini sudah mencapai Rp1,7 triliun. Ini harus menjadi perhatian serius. ”Jangan sampai BUMD yang seharusnya jadi penopang PAD justru tidak optimal,” tegas Nasir,
Kritik serupa juga diarahkan ke Sumsel Energi Gemilang (SEG) bersama anak usahanya, PDPDE. BUMD ini mengelola aset strategis seluas sekitar 8.000 meter persegi di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Meski memiliki potensi ekonomi besar, mulai dari SPBU, restoran cepat saji, hingga usaha kuliner, SEG justru menyatakan keberatan memenuhi target PAD sebesar Rp1,7 miliar per tahun.
DPRD menegaskan, target yang telah ditetapkan berdasarkan harus menjadi acuan utama, bukan sekadar angka negosiasi. Kalau target sudah dihitung secara profesional, maka wajib dipenuhi. Ini soal komitmen,” ujarnya.
Keuangan daerah menurut Nasir kian berat. Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat turut mempersempit ruang fiskal. Pada 2025, APBD Sumsel berada di kisaran Rp10 triliun, sementara pada 2026 dana transfer diperkirakan hanya sekitar Rp3 triliun.
Situasi ini membuat kontribusi PAD, khususnya dari BUMD dan pengelolaan aset, menjadi krusial untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Hal itu sebagaimana penyampaian Biro Umum Pemprov, Biro Ekonomi, dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah [BPKAD], Bapenda.
”Kalau BUMD tidak maksimal, lalu siapa yang menutup beban ini? Sementara utang sudah tinggi,” pungkas Nasir.
Menyangkut Sumsel Energi Gemilang dengan anak perusahaannya bernama PDPDE, Nasir mengungkap dalam hal ini mereka mengelola aset berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, seluas 8000 meter persegi, di sana terdapat SPBU, KFC, penjualan gas, dan juga kuliner martabak.
“Mereka SEG–PDPDE juga menyatakan keberatan untuk memenuhi target PAD. Berharap rekan-rekan melakukan hal serupa untuk mematuhi kuota target senilai Rp1,7 miliar dalam satu tahun didasari penilaian aset tersebut,” tegasnya. (adv)







