Anggaran Makan Minum DPRD Muba Disorot, Sekwan: Itu Akumulasi Setahun

Musi Banyuasin19 Dilihat

MUBA, Poskita.id Anggaran makan dan minum pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi sorotan warganet setelah rincian belanja yang beredar di media sosial menuai perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, sejumlah item bahan makanan dan minuman beserta nilainya dipertanyakan. Warganet menilai besaran anggaran mencapai ratusan juta rupiah, terlebih di tengah isu efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Muba melalui Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Muba, Wawan Aprizal, menegaskan bahwa seluruh penganggaran telah disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penganggaran tersebut mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Perbup Nomor 94 Tahun 2020 terkait besaran tunjangan, serta Perbup Nomor 8 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perbup Nomor 95 Tahun 2020,” ujar Wawan, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, rincian anggaran yang beredar merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2025 yang mencakup kebutuhan bahan kering dan bahan basah, seperti bawang, ikan kaleng, dan kebutuhan lainnya.

“Perlu dipahami, angka-angka tersebut merupakan akumulasi kebutuhan selama satu tahun, bukan untuk sekali pembelian. Misalnya anggaran bawang merah sebesar Rp1.920.000 itu digunakan untuk kebutuhan selama satu tahun,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *