Ditambahkannya, ketentuan kegiatan ini sesuai perundang-undangan diberikan waktu maksimal 6 hari, dan tiap hari dimaksimalkan untuk mendapat 2 titik bagi yang mampu. “Karena ada 12 titik dan bagi yang tidak mampu bisa dilakukan 6 titik dan 3 titik sesuai kemampuan mereka,” tambah dia.
Abdiyanto berharap reses ini agar betul-betul dapat menjaring aspirasi masyarakat dengan bertemu langsung dan menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang nantinya akan dikumpulkan dan menjadi pokok pikiran dewan.
Ia mengatakan bahwa pokok pikiran ini akan menjadi acuan menyusun APBD kedepan. Mudah-mudah meski ditengah pandemi pihaknya tetap menjalankan tugasnya dengan baik, mengetahui kebutuhan dan akan diperjuangkan para anggota dewan sesuai bidang dan fungsi masing-masing.
“Jadi, APBD itu nanti sumbernya ketentuan musrenbang kejalur eksekutif dan reses ini jalur DPRD nanti hasilnya akan disatukan diparipurnakan menjadi pokok pikiran DPRD, disampaikan ke Pemerintah Daerah (pemkab) OKI dan akan menjadi salah satu acuan dalam menyusun APBD.
“Nanti pemda melihat hasil Musrenbang tersebut, dipadukan dan dipilah menjadi skala prioritas,” tandasnya. (SF)







