Audiensi Pos Kisaran dengan Bupati Asahan

News1453 Dilihat

Terkait tentang pengantaran dokumen kependudukan sistem COD, Bupati Asahan akan mengakaji kembali hal tersebut.

Dan untuk pembayaran PBB melalui kantor pos, Bupati Asahan mengatakan kepada Kantor Pos Kisaran agar melakukan komunikasi dengan dinas terkait.

“Semakin dekat masyarakat Kabupaten Asahan membayar PBB, semakin bagus,” ucap beliau.

Selanjutnya beliau berharap agar komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kantor Pos Kisaran dapat terjalin dengan baik.

Di akhir pembicaraannya Bupati Asahan berpesan kepada Kantor Pos Kisaran, agar tidak melayani masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau dokumen kependudukannya tidak berlaku lagi.

“Tidak ada alasan masyarakat Kabupaten Asahan tidak memiliki dokumen kependudukan, Karena Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah memiliki blanko yang cukup,” pungkasnya. (Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *