Jakarta, Poskita.id – Aqsa Working Group (AWG) mengecam sekeras-kerasnya tindakan tentara Zionis Israel yang mencegat, menyerang, dan menangkap para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Keterangan pers AWG, Rabu (20/5) menyebutkan, tindakan brutal tentara Zionis tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, kebebasan pers, dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
Penangkapan tersebut dilakukan di perairan internasional, di luar yurisdiksi sah Zionis Israel. Karena itu, tindakan pencegatan dan penahanan terhadap kapal sipil serta para aktivis di dalamnya merupakan tindakan ilegal, bentuk pembajakan terhadap misi kemanusiaan, dan pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional.
Jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan itu sendiri adalah warga sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional dan berbagai konvensi internasional mengenai tugas jurnalis.
Dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, jurnalis memiliki hak perlindungan dan tidak boleh dijadikan target intimidasi, penangkapan, ataupun kekerasan selama menjalankan tugas jurnalistiknya.
Penangkapan terhadap para aktivis kemanusiaan termasuk jurnalis Indonesia itu merupakan bentuk ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat dunia untuk memperoleh informasi atas tragedi kemanusiaan di Gaza.
Global Sumud Flotilla itu sendiri menjalankan misi damai dan kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan serta menunjukkan solidaritas dunia kepada rakyat Palestina yang terus menjadi korban blokade, genosida, dan penjajahan Zionis Israel.
Para aktivis dan jurnalis datang bukan membawa ancaman, melainkan membawa bantuan kemanusiaan, solidaritas, dan suara nurani dunia. Penangkapan terhadap mereka menunjukkan ketakutan Zionis Israel terhadap semakin besarnya dukungan internasional bagi perjuangan rakyat Palestina.
AWG menilai tindakan tersebut kembali memperlihatkan watak Zionis Israel sebagai rezim kolonial dan apartheid yang terus mengabaikan hukum internasional, melakukan teror terhadap warga sipil, dan membungkam suara-suara kemanusiaan dunia.
Pelanggaran berulangkali oleh Zionis Israel saat berbagai pihak sedang berusaha keras untuk mewujudkan gencatan senjata yang permanen di Gaza itu semakin membuktikan bahwa Board of Peace (BoP) adalah dewan absurd yang dibentuk justru untuk membuat Zionis semakin brutal. Bukan untuk tujuan kemerdekaan Palestina dan masjid Al Aqsa.








