Bawa Sajam dan Bom Molotov, 4 Penyusup Saat Demo di Gedung DPRD Sumsel Ditangkap 

Palembang, Poskita.id — Aparat gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang mengamankan 4 orang penyusup dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/9/2025).

Empat orang yang diamankan bukan dari kalangan mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.

Keempatnya diamankan oleh personel Gakkum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Identitas keempat pelaku berinisial FSJ (16), FA (15), MA (16), dan KFRA (21) diamankan di lokasi berbeda di sekitar area demonstrasi setelah gerak-gerik mereka mencurigakan aparat.

“Para pelaku diketahui menyusup di barisan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan satu botol bom molotov yang sudah terisi bahan bakar jenis pertalite,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., Senin malam.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau, satu badik, satu pisau stainless, dua obeng, satu gunting, satu kunci sok, satu tas ransel, serta satu bom molotov berbahan botol kaca.

Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memprovokasi atau melakukan tindakan anarkis.

“Polda Sumsel berkomitmen menjaga agar unjuk rasa tetap berjalan damai dan sesuai aturan hukum. Penyusupan dengan membawa sajam maupun bom molotov adalah tindakan berbahaya dan akan diproses hukum,” tegasnya.

Keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang untuk diproses hukum dan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.

Langkah cepat kepolisian ini berhasil mencegah potensi kericuhan serta memastikan keamanan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *