BNK OKI Tangkap Bandar Sabu

“Waktu itu tim kami hanya mengamankan barang bukti dan seorang supir bus,” ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, setelah hampir 3 bulan ditetapkan menjadi DPO. Keberadaan pelaku kembali terlacak berkat laporan masyarakat.

“Kemarin kita mendapatkan informasi jika pelaku akan berangkat menuju ke Kota Palembang dengan menggunakan kendaraan roda empat,”

“Disitulah tim langsung melakukan penyisiran dan berhasil memberhentikan sebuah kendaraan travel yang didalam mobil tersebut terdapat pelaku Dedi Irawan,” tegasnya AKBP Agung.

Dari tangan pelaku turut diamankan 2 paket sabu dengan masing-masing berat 283,43 gram dan 283,75 gram dan 3 buah Handphone.

“Pelaku saat dimintai keterangan mengatakan jika barang tersebut sengaja di kirim dari Batam menggunakan jasa ekspedisi TIKI,” pungkasnya. (SF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *