Jakarta, Poskita.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari Kementerian Agama. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Berita acara ditandatangani oleh Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan. Berpisahnya BPJPH dengan Kementerian Agama merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dan penataaan pemerintahan pascapembentukan Kabinet Merah Putih. BPJPH kini menjadi lembaga non kementerian.
Menag menyebut pelepasan ini tidak berarti kerja sama antara BJPH dengan Kementerian Agama terhenti. Sebaliknya, sinergi dua pihak terus terjalin erat dan tidak akan berakhir.
“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
“Kita sudah mengetahui pencapaian produk halal ketika masih berada dalam Kementerian Agama. Dan ketika diserahkan kemerdekaannya pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh,” sambung Menag.








