Palembang, Poskita.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sekayu Kota mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan dana kredit oleh oknum eks pekerja BRI Unit Sekayu Kota.
Demikian dikatakan Pemimpin Cabang BRI Sekayu, Heru Wijaya melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2025).
“Sehubungan dengan penangkapan YE, kami menyampaikan BRI mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan dana kredit oleh oknum eks pekerja BRI Unit Sekayu Kota,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut, BRI telah mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Heru juga mengatakan BRI mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengamankan pelaku dan siap berkoordinasi lebih lanjut untuk mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.