Asahan, Poskita.id – Dalam rangka memantau Pos Penyekatan Arus Mudik di wilayah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi bersama Forkopimda yaitu Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS (mewakili), Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BNPB, dan Kepala Dinas Kesehatan, meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Senin (10/05).
Bupati Asahan mengatakan, saat ini dirinya bersama Forkopimda Kabupaten Asahan terjun langsung meninjau dan memantau pos penyekatan mudik untuk melihat secara langsung pengamanan yang dilakukan sesuai instruksi Pemerintah pusat terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.
Pos Penyekatan yang dipantau pada hari ini antara lain Pos Penyekatan II Simpang empat, yang berada di Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai, KM 175 – 176, Dusun VII B.Batu X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya di Pos Penyekatan III Aek ledong, yang berada di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM.213 – 214 Desa Aek Ledong, Kec. Aek Ledong.
Terkait Hari Raya Idulfitri yang semakin dekat dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan semakin gencar melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan. Kabupaten Asahan memulai penyekatan pada Kamis 06 Mei 2021 di semua pintu masuk dan keluar dari dan ke Kabupaten Asahan.
Surya mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan.







