Asahan, Poskita.id – Bupati Asahan H Surya BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung kesiapan pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis, (06/05).
Surya mengatakan saat ini Forkopimda Kabupaten Asahan turun lengkap dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.
Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan Keluar wilayah Kabupaten Asahan. Sesuai dengan Instruksi Kapolri Kabupaten Asahan juga menerapkan larangan mudik lebaran.
Kabupaten Asahan memulai penyekatan Kamis (06/5) di semua pintu masuk ke Kabupaten Asahan.










