Pada Rapat tersebut, Presiden juga menyampaikan beberapa hal terkait pemulihan kesehatan dan ekonomi di masa pandemi ini, karena saat ini pencegahan atau penanganan pasien Covid-19 terus dilakukan sehingga kasus aktif Covid-19 dapat berkurang. Untuk itu pemerintah daerah harus selalu melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Program vaksinasi-vaksinasi juga diharapkan terus berjalan dengan baik dan sasarannya jelas, termasuk pelayanan vaksin kepada lansia yang mulai berjalan.
Sementara pada sektor ekonomi, eksekusi belanja daerah harus di perhatikan, terutama bansos sosial yang harus terus dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Hal-hal lain yang berkaitan dalam upaya meningkatkan pengelolaan anggaran dengan baik juga perlu ditegakkan. Salah satunya kinerja dan belanja aparatur negara harus lebih ideal. Untuk itu, setiap Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah harus memiliki fokus pembangunan utama setiap tahunnya.
“Misalnya di tahun pertama fokus pembangunan daerah difokuskan pada infrastruktur jalan. Lanjut di tahun kedua, konsentrasi pada perkembangan pasar, dan di tahun ketiga fokus pembangunan daerah pada pembangunan sekolah,” ujar Presiden Joko Widodo.
Setelah Pengarahan Presiden Republik Indonesia selesai, dilanjutkan pengarahan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan ditutup oleh pengarahan dari Mendagri.
Menutup rapat koordinasi tersebut, Tito Karnavian selaku Mendagri memberi beberapa pengarahan diantaranya terkait otonomi daerah, kontrol percepatan Covid-19 di daerah, penguasaan teritorial dan demografi masyarakat, serta membangun hubungan yang baik dengan unsur Forkopimda.
“Setiap kepala dan wakil kepala daerah perlu memahami bahwa sistem pemerintahan bergeser dari yang sentralisasi menjadi desentralisasi. Dalam pemerintahan ini, ada otonomi daerah. Untuk itu penting bagi setiap kepala dan wakil kepala daerah memahami pentingnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tutup Tito. (Bur)













