Bupati dan Wabup Asahan Tinjau Penyembelihan Hewan Kurban

Asahan, News2240 Dilihat

Asahan, Poskita.id – Momentum Hari Raya Iduladha atau sering disebut juga dengan Hari Raya Kurban sebagai salah satu Hari Besar bagi Ummat Islam se-dunia, menjadi wadah bagi Ummat Islam untuk saling berbagi kepada sesama.

Khusunya bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk menyembelih hewan kurban yang biasanya dilakukan pasca mengikuti Sholat Iduladha.

Namun 2 tahun ini (1441 H/2020 M dan 1442 H/2021 M) perayaan Hari Raya Iduladha berbeda dari tahun sebelumnya. Indonesia termasuk dalam salah satu Negara yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Karenanya, berbagai pelaksanaan kegiatan baik pemerintahan, keagamaan maupun kemasyarakatan, seperti halnya pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan dengan mematuhi prokes Covid-19.

Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan menerapkan Prokes Covid-19 dalam pelaksanaan Sholat Iduladha 1442 H/2021 M dan Penyembelihan Hewan Kurban.

Bukan itu saja Pemerintah Kabupaten Asahan juga memedomani SE Menteri Agama RI No. 15 dan 16 Perihal Protokol Kesehatan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M.

Dimana pelaksanaan Sholat Iduladha 1442 H dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla dan lapangan terbuka dengan mematuhi Protokol Kesehatan, jama’ah Sholat Iduladha diharapkan dalam keadaan sehat dan BKM terus melaksanakan pemantauan jama’ah yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19.

Jika ada jama’ah yang terganggu kesehatannya BKM segera menghubungi Satgas Covid 19 Kecamatan/Desa/Kelurahan setempat, penyembelihan Hewan Ourban agar tidak menimbulkan kerumunan dan panitia kurban agar menyalurkan daging hewan kurban kepada yang menerimanya dan membatasi/mengurangi mobilitas (tidak mudik, tidak berpergian ketempat keramaian).

Pasca laksanakan Salat Iduladha, Bupati Asahan H Surya BSc bersama beberapa OPD melakukan peninjauan ke beberapa dinas yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, BKD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU dan PR, Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Dinas P2KBP3A, Dinas Kominfo, BPKAD, Disnaker, Dinas Perkim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *