Densus 88 Antiteror Tangkap Munarman

Nasional, News1447 Dilihat

Jakarta, Poskita.id – Densus 88 Antiteror menangkap pengacara HRS, Munarman, diduga terlibat baiat teroris di 3 (tiga) kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (27/4).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore hari pukul 15.10 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *