OKU Selatan, Poskita.id – Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKU Selatan yang digelar di Ruang Serasan Seandanan, Pemkab OKU Selatan, Selasa (2/6/2026), berakhir ricuh.
Sejumlah peserta memilih walk out dari ruang sidang setelah proses pemilihan ketua dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Panitia pelaksana bahkan secara tegas menyatakan hasil Konferkab tersebut cacat hukum dan meminta PWI Pusat turun tangan untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.
Menurut keterangan panitia, kericuhan bermula saat tahapan pemilihan ketua berlangsung. Mereka menuding adanya dugaan pelanggaran aturan organisasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak dari PWI Provinsi Sumatera Selatan.
Panitia menyoroti masuknya nama pemilih yang status keanggotaannya disebut telah tidak aktif atau kartu anggota PWI-nya telah mati lebih dari satu tahun. Namun, menjelang proses pemungutan suara, keanggotaan yang bersangkutan disebut kembali diaktifkan sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, panitia juga mempertanyakan perubahan jumlah pemilik hak suara yang sebelumnya telah ditetapkan, namun berubah pada saat-saat terakhir menjelang pemilihan.
“Kami menilai telah terjadi pelanggaran terhadap mekanisme organisasi yang berlaku. Ada perubahan jumlah pemilik hak suara pada detik-detik terakhir sebelum pemungutan suara dilaksanakan,” ujar Usman didampingi Asmidan selaku Ketua dan Sekretaris Panitia Konferkab.
Situasi tersebut memicu protes dari sejumlah peserta yang merasa proses pemilihan tidak lagi berjalan sesuai aturan. Sebagai bentuk penolakan, mereka memilih meninggalkan ruang sidang atau melakukan walk out.
Panitia menegaskan bahwa berbagai pelanggaran prosedural yang terjadi membuat hasil pemilihan kehilangan legitimasi organisasi.








