Palembang, Poskita.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Nopianto, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun 2026 di Sumatera Selatan.
Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan, objektif, serta terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nopianto usai menghadiri peluncuran Program SPMB Ramah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 17 Juni 2026.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB merupakan salah satu agenda penting dalam dunia pendidikan yang selalu menjadi perhatian publik karena menyangkut hak peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas.
Karena itu, DPRD Sumsel menilai pengawasan yang ketat harus dilakukan sejak awal proses penerimaan hingga seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan.
“DPRD Sumsel akan melakukan pengawasan secara komprehensif agar pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan seluruh proses berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Nopianto.
Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan bahwa pemerintah daerah juga telah mengambil langkah antisipatif dengan melibatkan berbagai unsur dalam pengawasan pelaksanaan SPMB, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk menutup peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, maupun praktik kecurangan lainnya yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.
“Keterlibatan aparat penegak hukum dan berbagai instansi terkait merupakan langkah positif untuk menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru. Dengan pengawasan yang kuat, kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua calon siswa,” katanya.
Nopianto juga menegaskan bahwa DPRD Sumsel membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku demi menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB.
Selama ini, proses penerimaan peserta didik baru kerap menjadi perhatian publik karena munculnya berbagai isu, mulai dari dugaan manipulasi dokumen, penyalahgunaan jalur penerimaan, hingga praktik-praktik yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan sistem dengan memperkuat pengawasan serta meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan seleksi.
Peluncuran SPMB Ramah Tahun 2026 ditandai dengan prosesi simbolis serta penyerahan buku petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026 kepada para pemangku kepentingan.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih terbuka, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB SMA Tahun 2026 di Sumatera Selatan diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan yang lebih bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih baik demi mencetak generasi muda Sumatera Selatan yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan. )adv)








