Eks Kadispora Tersudut usai Dicecar Kuasa Hukum HZ, Terkait Pelaksana Pencairan Dana Hibah

 

Palembang, Poskita.id – JPU Kejati Sumsel menghadirkan tujuh orang saksi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efiyanto SH MH, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel, adapun nama ketujuh saksi, salah satunya yaitu eks Kadispora Ahmad Yusuf Wibowo.

Dalam sidang saksi Ahmad Yusuf Wibowo banyak dicecar perangkat persidangan mengenai proses pencairan dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

Saksi Ahmad Yusuf Wibowo dalam memberikan keterangan terkesan sangat monoton, dengan membaca secara kertas terkait prosedur aturan pencairan dana hibah.

Akibatnya, hakim ketua dipersidangan sempat memberikan teguran agar memberikan keterangan secara benar menurut apa yang dilihat hingga didengar saksi dalam perkara ini.

Tidak sampai disitu, saksi mantan Kadispora Sumsel ini tersudut usai dicecar pertanyaan oleh I Gede Pasek Suardika terkait pelaksana pencairan dana hibah khusunya untuk kegiatan PON Papua senilai Rp 25 miliar.

Menurut saksi Ahmad Yusuf, bahwa pencairan hibah senilai Rp 25 miliar untuk kegiatan PON Papua tahun 2021 itu didapat dari APBD perubahan.

“Anggaran hibah khusus untuk Rp25 miliar itu didapat dari APBD perubahan,” ucap saksi Yusuf Wibowo menjawab pertanyaan I Gede Pasek Suardika, dalam sidang, Senin (6/5/2024)

Diakui saksi Yusuf Wibowo, bahwa anggaran hibah senilai Rp 25 miliar tersebut dicairkan satu bulan usai pelaksanaan kegiatan PON Papua tepatnya pada bulan November 2021.

“Pada bulan Oktober pelaksanaan PON Papua, tapi baru dicairkan anggarannya satu bulan setelahnya tepatnya pada bulan November 2021,” tuturnya.

Mendengar jawaban itu, ketua tim penasihat hukum HZ ini pun langsung meninggikan suaranya.

“Berarti hulunya dari permasalahan ini terletak pada anggarannya, yang mana pelaksanaannya terlebih dahulu daripada pencairan anggarannya, dan ketidakpedulian Pemprov Sumsel terhadap KONI,” tegas I Gede Pasek Suardika.

Terhadap hal itu, saksi Yusuf Wibowo ungkap karena adanya keterbatasan kemampuan anggaran dari Pemprov Sumsel.

Selain itu, dipersidangan saksi Yusuf Wibowo banyak mengatakan lupa, tidak tahu dan tidak ingat saat dicecar pertanyaan mengenai penganggaran dana untuk kegiatan sebelum PON Papua yakni pada PON Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *