Forwida Sumsel Ajukan Dua Rekomendasi Terkait Pulau Kemaro dan BOT Gedung Walikota Palembang

News, PALEMBANG, Ragam1174 Dilihat

Dia berharap apa yang disampaikan ini bisa menjadi masukan bagi DPRD Palembang dan DPRD Sumsel serta Pemkot Palembang, Gubernur Sumsel dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.

Untuk BOT Gedung Walikota Palembang , Diah menilai Gedung Walikota Palembang yang bernilai sejarah tersebut harus diselamatkan dan tidak boleh dilakukan pengrusakan atau diambil alih oleh pihak investor.

“Jadi kami tidak setuju kalau Gedung Walikota Palembang dibuat hotel, kalau terjadi kesulitan dalam pengelolaannya , kalau sudah jadi cagar budaya tidak ada masalah apalagi kalau sudah dikelola oleh Dinas Pariwisata dan budaya,” katanya.

Pihaknya menyarankan agar Gedung Walikota Palembang tetap ditempati Walikota Palembang dan dijadikan sebagai destinasi wisata.

“Kami menyarankan agar bangunan-bangunan yang mengganggu proses cagar budaya dibongkar seperti dilantai atas Gedung Walikota Palembang seperti ada topi, itu dibongkar dikembalikan seperti bangunan asli,” katanya.
Pihaknya menyarankan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) provinsi Sumsel turun tangan membantu TACB kota Palembang agar proses cagar budaya Gedung Walikota Palembang itu segera dilaksanakan.

“Kami menginginkan agar DPRD Sumsel dan DPRD kota Palembang juga mengangkat masalah ini untuk dilindungi, jadi tidak ada disana pengrusakan karena disana sebagai kawasan cagar budaya,” katanya.

Sedangkan sejarawan kota Palembang, Kemas Ari Panji menyayangkan kalau Pulau Kemaro dilakukan revitalisasi, dibangun ulang atau apapun namanya dengan cara menghilangkan sejarahnya.

“Tetapi kita tetap mendukung kalau Pemerintah Kota mau membangun kawasan wisata tanpa menghilangkan data-data sejarah, “ katanya.

Dosen UIN Raden Fatah , Palembang ini mencontohkan dalam data-data tertulis yang terdapat di beberapa catatan disebutkan di Pulau Kemaro terdapat Benteng Kesultanan Palembang Darussalam.

“Kemarin kami baru dari lapangan melihat ada beberapa penemuan misalnya sisa kamp bekas penahanan PKI , ada struktur bangunan dalam bentuk coran beton yang masih silang pendapat ada mengatakan bungker Jepang dan ada yang mengatakan bukan bungker, semuanya harus diperhatikan,” katanya.

Sehingga yang diharapkan menurutnya Pemerintah Kota Palembang membangun pusat pariwisata itu berbasis sejarah.

“Silakan saja membangun kawasan itu menjadi kawasan pariwisata tapi tidak merubah unsur-unsur sejarah, kalau ada tetap kita pertahankan kalaupun tidak ada dikasih penanda misalnya Kesultanan Palembang Darussalam pernah mendirikan BentengTamengratu, minimal di kasih penanda disitu bahwa disini pernah dibangun Benteng Tamengratu sehingga yang dijual dalam konsep pariwisata itu selain bentang alam, kondisi alam panorama juga wisata sejarahnya , jangan sampai anak cucu kita kedepan salah penapsiran dan salah kaprah,” ujar dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *