Palembang, Poskita.id – Publikasi mengenai nama-nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2026–2029 terpilih yang telanjur beredar di sejumlah media online memicu polemik hangat.
Proses rekrutmen tersebut dituding sejumlah pihak cacat hukum administrasi dan tidak mengindahkan kaidah kepatutan prosedur keabsahan.
Menanggapi situasi ini, pimpinan dan anggota DPRD Sumsel angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam SE SH MM MH meminta semua pihak untuk tetap tenang dan bersabar. Ia memastikan bahwa lembaga legislatif berkomitmen menjaga agar seluruh tahapan pemilihan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat dan para peserta seleksi untuk bersabar. Pimpinan DPRD Sumsel berkomitmen penuh memastikan pemilihan ini berjalan dengan adil dan sesuai prosedur,” ujar Ilyas saat dimintai keterangan di Palembang.
Ilyas juga menegaskan bahwa isu atau klaim mengenai hasil akhir seleksi yang beredar di luar saat ini sama sekali belum bersifat final.
Ia menyatakan bahwa pimpinan dewan akan meninjau dan menelaah ulang dinamika yang terjadi dalam proses rekrutmen tersebut.
“Keputusan ini belum final. Kami akan menelaah ulang seluruh berkas, laporan, serta prosedur rekrutmen yang ada demi memastikan tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Komisi I Sebut Belum Ada Berita Acara Resmi
Senada dengan pimpinan dewan, Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Syahid Askolani, turut meredam spekulasi publik.








