Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah

Muara Enim482 Dilihat

Muara Enim, poskita.id – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh sekolah di Kabupaten Muara Enim melaksanakan study tour atau karya wisata di luar wilayah kabupaten serta melarang sekolah menggelar wisuda hingga perpisahan secara berlebihan.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 tingkat Kabupaten Muara Enim di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, pada Jum’at (2/5/2025).

Dengan adanya larangan tersebut, Bupati berharap dapat mengurangi resiko kecelakaan dan beban ekonomi wali murid setiap menjelang akhir masa pendidikan.

Tidak hanya itu, pada upacara yang juga diikuti Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si Forkopimda, Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi, S.Pd., Sekda serta Kepala OPD, Bupati menegaskan juga melarang sekolah menahan ijazah serta penambahan biaya dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *