Sekayu, Poskita.id – Sungguh sangat tidak terpuji dan naif sekali apa yang dipertontonkan oleh penyelengara Pemilu di Musi Banyuasin.
Tak tanggung-tanggung ini dilakukan KPU Muba sendiri yang sudah dua kali melalukan pelanggaran, baik itu pelanggaran di debat yang pertama dan sekarang melakukan lagi pelanggran pada debat yang kedua.
Demikian dikatakan Ketua Relawan Semut Toharoh, Herlin Koisasi mengatakan terkesan sekali KPU Muba ini tidak ada kapok-kapoknya melakukan pelanggaran ada apa ini,
”Secara terang-terang saja KPU Muba berani melakukan kecurangan,apalagi nanti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November tidak bisa di bayangkan,dan ini betul-betul merusak demokrasi dan melukai hati rakyat muba yang sedang mencari pemimpin,” ujar dia, Kamis (21/112024).
Menurut Herlin, para Komisioner dan ketua KPU Muba sendiri Sigit ini telah diberikan peringatan keras oleh Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), bahkan sekertaris KPU nya atas nama Dedi Irawan langsung diberhentikan oleh DKPP.
Herlin menambahkan bahwa pada suguhan Sesi 3 pada debat kedua tentang tanya jawab antara Pasangan calon tidak sesuai dengan berita acara kesepakatan nomor 339/pl.02.4-ba/1606/2024. Tentang Penetapan Evaluasi dan Publik Kedua yang menyebutkan pada poin kelima bahwa pada sesi pertanyaan antar paslon, paslon memberikan pertanyaan sesuai tema.
“Artinya, KPU hanya menentukan tema,dan pertanyaan dibuat oleh masing-masing paslon, bukan membacakan pertanyaan yang disiapkan KPU ini ada indikasi disetting serapi mungkin oleh KPU,” kata dia.
Poin lainnya menurut Herlin ada pelanggaran berulang.
“Dimana bawaslu telah menyampaikan bahwa ketidak sesuaian sesi pertanyaan administrasi terkait sesi tanya jawab kandidat Bahwa kejadian debat kedua ini juga terjadi di debat pertama,dan hal tersebut telah kita laporkan ke bawaslu dan termasuk pelanggaran administratif,” tutur Herlin.
Dirinya juga menegaskan bahwa pasangan Toha-Rohman tegas menyikapi persoalan ini dengan walk out di panggung debat kedua demi menjunjung tinggi proses demokrasi jurdil serta bersikap bijaksana dengan mengarahkan para pendukung paslon 02 dengan aman dan tertib meninggalkan arena debat.
Menurut Herlin, Pilkada Muba darurat kecurangan.
“Di arena terbuka saja yang live ditonton terjadi kecurangan yang terstruktur dan sistematis, bagaimana dengan dusun-dusun yang tidak bisa dipantau,” ujar dia.
“Dari 4 poin ini menurut Herlin ini betul-betul tidak bisa di tolirel lagi Bagaimana mau mencipakan pilkada yang aman dan tentram di musi banyuasin ini kalau Prilaku Penyelenggara Pemilu Kelakuannya seperti ini,” pungkas Herlin. (FA)