Herlin Koisasi : Cerita di Balik Walk Out Pasangan Toha-Rohman dalam Debat Publik Kedua

Sekayu, Poskita.id – Sungguh sangat tidak terpuji dan naif sekali apa yang dipertontonkan oleh penyelengara Pemilu di Musi Banyuasin.

Tak tanggung-tanggung ini dilakukan  KPU Muba sendiri yang sudah dua kali melalukan pelanggaran, baik itu pelanggaran di debat yang pertama dan sekarang melakukan lagi pelanggran pada debat yang kedua.

Demikian dikatakan Ketua Relawan Semut Toharoh, Herlin Koisasi mengatakan terkesan sekali KPU Muba ini tidak ada kapok-kapoknya melakukan pelanggaran ada apa ini,

”Secara terang-terang saja KPU Muba berani melakukan kecurangan,apalagi nanti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November tidak bisa di bayangkan,dan ini betul-betul merusak demokrasi dan melukai hati rakyat muba yang sedang mencari pemimpin,” ujar dia, Kamis (21/112024).

Menurut Herlin, para Komisioner dan ketua KPU Muba sendiri Sigit ini telah diberikan peringatan keras oleh Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), bahkan sekertaris KPU nya atas nama Dedi Irawan langsung diberhentikan oleh DKPP.

Herlin menambahkan bahwa pada suguhan Sesi 3 pada debat kedua tentang tanya jawab antara Pasangan calon tidak sesuai dengan berita acara kesepakatan nomor 339/pl.02.4-ba/1606/2024. Tentang Penetapan Evaluasi dan Publik Kedua yang menyebutkan pada poin kelima bahwa pada sesi pertanyaan antar paslon, paslon memberikan pertanyaan sesuai tema.

“Artinya, KPU hanya menentukan tema,dan pertanyaan dibuat oleh masing-masing paslon, bukan membacakan pertanyaan yang disiapkan KPU ini ada indikasi disetting serapi mungkin oleh KPU,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *