Palembang, Poskita.id – Wakil Bupati Muara Enim terpilih melalui Paripurna DPRD Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 Ahmad Usmarwi Kaffah memberikan tanggapannya terkait telah turunnya SK dari Kemendagri sebagai Wakil Bupati Muara Enim.
Ahmad Usmarwi Kaffah mengaku selama 4 bulan lamanya dia berdiam diri.
“Saya pikir ini waktu yang tepat saatnya saya harus berbicara memberikan pandangan. Sehingga kondusifitas dan juga segala hal yang bersifat baik dapat terus terjalin di provinsi Sumsel termasuk di Kabupaten Muara Enim agar menjaga Sumsel Zero Konflik . Saya atas nama pribadi selaku Wakil Bupati Muara Enim terpilih di Kabupaten Muara Enim. Saya pikir penting saya untuk memberikan statement atau pandangan mengenai beberapa hal yang berkembang akhir-akhir ini dan kita nilai relevan untuk kita tanggapi,” ujarnya, Selasa (10/01/23).
Ahmad Usmarwi Kaffah menerangkan, yang pertama tentang 2 SK oleh Kementerian dalam Negeri RI yaitu SK pemberhentian saudara PJ Bupati dengan hormat, dan yang kedua SK pengangkatan saya selaku Wakil Bupati Muara Enim dan selanjutnya menjadi Plt Bupati.
“SK itu sudah diberikan dan sudah dikomunikasikan oleh pihak Kemendagri dan Pemprov dengan pemprov Sumsel. Oleh karena itu tidak bisa lagi kita mengatakan bahwa bola panas itu berada di Kemendagri saya kira kurang tepat. Kalau kita mengatakan itu sekarang sudah saatnya kita untuk mengingatkan diri kita terutama saya pribadi bahwa bola ini sudah ada di tanah kita Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.







