Jaksa Agung Perintahkan Tuntutan Maksimal untuk Para Pelanggar Protokol Kesehatan

News, PALEMBANG1466 Dilihat

Jakarta, Poskita.id – Jajaran kejaksaan dituntut untuk memberikan tuntutan maksimal terhadap para pelanggar protokol Kesehatan yang masuk ke dalam ranah pidana cukup berat.

Jaksa Agung ST Burhanudin, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Simanjuntak menyatakan, salah satu contoh kasus pelanngaran Kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Kualanamu, sudah sangat laik untuk mendapatkan tuntutan yang sangat berat.

“Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia,” jelas Leonard, Kamis (29/4).

Selain itu, kasus masuknya Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan juga turut menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *