Asahan, PosKita.id – Pasca dilakukannnya Pemutusan Aliran Listrik di Beberapa OPD termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan PLN ULP Kisaran dengan memutus Aliran Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, pasalnya jauh sebelum Pemutusan ini dilakukan Kadis Kominfo sudah melayangkan Surat Permohonan Penundaan Pembayaran Rekening Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan akibat proses di Simda dan SIPD belum sinkron yang mengakibatkan pencairan uang belum bisa dilakukan, Namun Pihak PLN ULP Kisaran Nampaknya tidak memperdulikan Surat Permohonan Tersebut dan Tetap melakukan Pemutusan, Kamis (29/1)
“Dengan dilakukannya Pemutusan Jaringan Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan pada hari ini (29/01), Saya Pastikan Jaringan Internet Yang ada di Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Lumpuh Total, yang menyebabkan Pelayanan Kepada masyarakat yang menggunakan jaringan Internet tidak dapat dilakukan, termasuk Informasi Covid 19 melalui Ranning Teks Juga Lumpuh,” tegas hidayat.
Lebih lanjut Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan awal tahun ini, bukan hanya Kabupaten Asahan, tapi kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indoensia belum bisa melakukan pembayaran, karena ada perubahan apalikasi untuk laporan keuangan, sebelumnya namanya Simda dan diganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan aplikasi perubahan ini belum bisa digunakan.
“Sekarang sudah ada petunjuk dari Menteri kembali lagi ke Simda tapi harus dihubungkan dengan SIPD. Sehingga seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia masih mengerjakan itu, dan belum bisa digunakan karena masih dalam proses,” jelas Hidayat.
Hidayat juga mengatakan bahwa PLN adalah bagian dari pemerintah sebaikanya ikut berperan dalam hal ini, karena pada dasarnya Pemkab bukan tidak mau bayar, tapi semata mata hanya karena keterlambatan sinkronisasi SIMDA dan SIPD, kan tidak mungkin kita menggunakan uang Pribadi untuk kepentingan Dinas. Karena uang Pemkab harus digunakan untuk kegiatan Pemkab sesuai dengan tanggal digunakan.
Dayat juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi perdebatan dengan pemutusan aliran listrik running teks pengumuman Covid-19, namun Pemkab memohon untuk penyambungan karena running teks itu bagian dari langkah sosialisasi pencegahan covid-19 di Asahan.
“Kita sempat berdebat, akhirnya PLN menyambung kembali. Saya tidak habis pikir, kenapa dilakukan pemutusan, pada dasarnya linstrik bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk melayani masyarakat,” jelas Kepala Dinas Kominfo itu.
Dirinya mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa RSUD HAMS juga akan dilakukan pemutusan Aliran Listrik oleh pihak PLN ULP Kisaran.







