Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok

TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun tidak resmi atau akun pribadi apa pun. Adapun akun resmi yang dimiliki hanya melalui media sosial Facebook dan X dengan nama “Taiwan di Indonesia”.

Disebutkan juga, khusus untuk layanan resmi visa dan konsuler, masyarakat dapat menghubungi TETO melalui telepon (021) 515-3939 atau email [email protected].

TETO juga menyatakan telah mengumpulkan bukti serta melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan pihak platform terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dengan melaporkan akun-akun ilegal serupa guna mencegah penipuan dan menjaga keamanan informasi publik. (FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *