Kejar Penerimaan DBH, Bupati Minta Kewenangan Tagih Piutang PKB ke Gubernur

Muara Enim, SUMSEL84 Dilihat

Muara Enim, Poskita.id – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., meminta kewenangan Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan penagihan piutang pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam rangka mengejar realisasi penerimaan daerah dari dana bagi hasil (DBH).

Hal ini disampaikannya pada rapat optimalisasi pendapatan daerah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru di Griya Agung Palembang, Senin (6/10/2025).

Ada pun pada rapat yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumatera Selatan ini, Bupati juga menegaskan siap door to door mengejar piutang PKB di Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, realisasi DBH terdiri PKB, BBN-KB, Opsen PKB OPSEN BBN-KB, PBB-KB, PAP dan Pajak Pokok dari Januari hingga 3 Oktober 2025 di Kabupaten Muara Enim telah mencapai 86 persen dari target sebesar Rp253 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *