Prabumulih, Poskita.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady, SH., MH, menunjukkan soliditas tim mereka sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
APH Korp Adhyasa di Bumi Seinggok Sepemunyian ini berhasil melaksanakan tugas fungsinya dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terkait penyelesaian temuan BPK RI di Dinas PUPR Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2022. Hasilnya, berhasil dipulihkan keuangan negara sebesar Rp. 3.747.102.772,64.
Pemkot Prabumulih, melalui Pj Walikota H Elman, memberikan penghargaan kepada Kejari Prabumulih yang diterima langsung oleh Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH, pada Selasa (20/2/2024).
Acara pemberian penghargaan dilaksanakan di Gedung Pemkot Prabumulih, dihadiri oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, Ketua DPRD Sutarno SE, Inspektur H Indra Bangsawan SH MM, dan Forkopimda lainnya.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerjasama sinergi antara Pemkot Prabumulih melalui inspektorat, Kejari Prabumulih melalui Datun yang berhasil menyelamatkan kerugian negara hasil temuan BPK RI sebesar tiga koma tujuh milyar lebih pada Dinas PUPR Prabumulih,” kata Kajari Prabumulih.








