Kemendagri Segera Selesaikan Tapal Batas Wilayah di Aceh

ACEH, News1346 Dilihat

Aceh, PosKita.id – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan tapal batas daerah di sejumlah kabupaten/kota dalam provinsi Aceh.

Penyelesaian itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antarkepala daerah kabupaten/kota di wilayah Aceh di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (25/6)

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dalam keterangannya Sabtu 26 Juni 2021 menyebutkan, penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah di Jakarta.

Syakir menjelaskan, penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh dilakukan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo agar segmen batas daerah di Indonesia yang jumlahnya tersisa 311 dari 900 lebih segera diselesaikan.

“Khusus Aceh yg memiliki 39 segmen batas, pd tgl 25 Juni 2021 telah disepakati 20 segmen utk ditetapkan melalui Permendagri, karena sebelumnya 16 segmen telah ditetapkan Permendagri & 3 segmen dlm proses finalisasi Permendagri. “Alhamdulillah ke 39 batas kab/kota di Aceh telah tuntas semua, berkat dukungan semua pihak khususnya para bupati/walikota dan arahan Bapak Gubernur,” kata Syakir.

Ia menambahkan Mendagri melalui Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, DR. Suhajar Diantoro menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *