OKI, Poskita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk memetakan dan menghindari area rawan korupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah tersebut. Program pemberantasan korupsi terintegrasi ini terfokus pada sektor-sektor strategis seperti perencanaan, pengadaan barang dan jasa, penanaman modal dan perizinan, optimalisasi pajak, manajemen ASN, manajemen BMD, pengawasan Apip, serta tata kelola desa.
Pertemuan antara tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kosupgah) KPK dan sejumlah satuan perangkat kerja daerah di Kabupaten OKI berlangsung di kantor Bupati OKI pada Rabu, 26 Juni.
Koordinator Wilayah Sumatera I Supervisi dan Pencegahan KPK, Untung Wicaksono, menjelaskan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada penindakan tetapi juga pencegahan, terutama pada sektor-sektor strategis yang rawan tindak pidana korupsi. “Kehadiran kami di sini untuk memperbaiki, mendampingi, dan menerima konsultasi apa pun dari Pemkab OKI. Pendampingan KPK kali ini meliputi aset, pendapatan daerah, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa,” ujar Wicaksono.
KPK telah mengamati progres dan komitmen Pemkab OKI dalam pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Untuk memastikan ketepatan MCP, hasil tersebut dikonfirmasikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).







