Palembang, PosKita.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah didampingi beberapa asisten Ombudsman RI Sumsel melakukan kunjungan kelembagaan dalam rangka melakukan koordinasi layanan publik penyelenggara layanan publik di bawah Kemenag Sumsel, Senin (2/1).
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan peringatan (warning) kepada penyelenggara layanan agar tidak menyimpang dari apa yang telah diatur. Beberapa hal yang juga penting karena aduan masyarakat masuk kepada Ombudsman juga perlu dibahas, seperti layanan pada KUA kabupaten/kota.
Pertemuan ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel DR Drs H Mukhlisuddin MA didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Kabid Penyelenggaraan Haji, Kabid Madrasah, dan Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan selamat datang dan mengapresiasi kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel beserta rombongan ke Kemenag. Ia berharap melalui pertemuan ini, Ombudsman dapat mendampingi kemenag untuk mencapai visi dan misi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Mukhlisuddin, yang sebelumnya mengepalai Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini juga menyampaikan, penanaman nilai kejujuran bagi para pegawai kemenag, hal itu menurutnya merupakan pondasi fundamental agar kemenag khususnya kemenag Sumsel menjadi lebih baik lagi.
“Untuk itu, peran Ombudsman sangatlah penting sebagai pihak yang selalu memberi perhatian bagi kami”, ucap Mukhlisuddin.
Pada kesempatan yang sama, Adrian menyebut beberapa perhatian Ombudsman terhadap Kemenag, salah satunya adalah terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dan prosedur keterlibatan wali siswa dalam memberikan bantuan dana kepada pihak madrasah.







