Mahfud MD: RUU KUHP Akan Disahkan Bulan Depan

Nasional, News1144 Dilihat

Jakarta, Poskita.id – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember mendatang. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebut, meski masih ada kekurangan dalam isi undang-undang, namun RKUHP tetap segera disepakati. Mahfud menyampaikan hal tersebut pada acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP, Rabu (16/11/2022) secara daring.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” kata Mahfud.

Mahfud memaparkan bahwa, tadinya RKUHP ingin diselesaiakan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin semua aspirasi masyarakat ditampung.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP. Pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *