“Kita akan kawal program Revitalisasi KUA. KUA akan kita standarkan layanannya agar prima. Termasuk di dalamnya, para penyuluh,” ungkapnya.
Saat ini, Kemenag memiliki 50.000 PAI yang terdiri dari 5.000 PAI PNS dan 45.000 PAI non-PNS. PAI ini tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah 8-9 Penyuluh di setiap kecamatan.
Penyuluh memiliki tugas memberikan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) kepada masyarakat. Bimluh yang diberikan seputar wawasan kebangsaan dan keagamaan. Saat ini, PAI Non-PNS mendapatkan honor satu juta rupiah per bulan. (RSM)







