Jakarta, Poskita.id – Untuk mengantisipasi arus perjalanan pasca Lebaran, penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen sebelum keberangkatan. Penumpang juga diminta agar melakukan tes kesehatan secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menggelar Rapat Koordinasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (16/05/2021). Rapat turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta perwakilan dari instansi terkait, di antaranya Kapolda Lampung, Danrem Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah, dan PT ASDP.
“Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” ujarnya.







