Musnahkan Barang Bukti Narkoba. Kejari : Kita Selamatkan 15 Ribu Nyawa

SUMSEL136 Dilihat

Muara Enim, Pos Kita.id– Sebanyak 70 kasus perkara Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum) telah memiliki kekuatan hukum secara inkracht (tetap) kembali di Musnahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH bersama Bupati Muara Enim dan Forkominda saat menggelar pemusnahan barang bukti halaman Kantor Kejari Muara Enim. Kamis, (22/2/2024).

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah lakukan pemusnahan barang bukti yg telah inkracht dari 70 kasus perkara Pidum periode November 2023 sampai Febuari 2024 ini ,” beber Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, M Nuril Alam SH MH pada ketarangannya kepada awak media.

Nuril Alam menjelaskan, pada pemusnahan barang bukti tersebut dimana diantranya, Narkotika sebanyak 31 perkara dengan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 86,67 gram, Narkoba Ganja seberat 1,350 gram dan Narkoba jenis pil Ekstasi 9 butir kemudian, untuk tindak Pidum lain nya yaitu sebanyak 39 perkara terdiri dari Senjata api dan tajam (Sajam) 6 perkara dan lain-lainya.

“Kalau untuk Perkara yang menonjol masih perkara Pidum Narkoba, untuk di nominalkan kurang lebih senilai ratusan jutarl rupiah da dari pemusnahan ini setidak nya 15 ribu nyawa manusia berhasil di selamatkan ,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali menyampaikan, mendukung dan menyambut baik di lakukan nya pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum Inkracht tersebut.

Dan dimana, lanjutnya dirinya juga sangat mendukung terhadap penegak hukum dalam upaya penanganan dan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dan kemudian, dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasi atas terselengagarakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang di lakukan oleh Kantor Kajari kita ini.

” Besar harapan kami, untuk kedepan dalam upayah penanganan dan pemberantas Narkotika Kabupaten Muara Enim trus di tingkatkan, sehingga generasi di Muara Enim dapat trus menjadi generasi yang sehat jauh dari Narkoba ,” beber nya.

Lebih jauh, Rizali menegaskan sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Muara Enim terhadap penanganan dan pemberantasan Narkotika bersama penegak hukum di Kabupaten Muara Enim, diri nya berkomitmen melalui dinas terkait akan selalu siap untuk bersinergi bersama dalam upayah penanganan dan pemberantasan Narkotika di Wilayah Kabupaten Muara Enim.

Karena menurutnya, terhadap penyalagunaan Narkotika yang kian tahun terus meningkat menyasar berbagai kalangan dan usia maka dari itu harus di lakukan penanganan secara serius bersama agar generasi penerus khusus nya Kabupaten Muara Enim terbebas dari Narkoba.

” Dari itu, kami mengingatkan pada masyarakat dan para remaja di Kabupaten Muara Enim, mari jauhilah Narkoba, karena hal itu akan dapat merusak karier, pendidikan masa depan kalian,” tegasnya.

Dalam pantauan hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Irzan Haryono, Dandim 0404 Muara Enim di wakili oleh Kasdim 0404 Muara Enim Mayor Chb Jauhari, Kapolres Muara Enim di Wakili Kasat Reskrim AKP Darmason dan Perwakilan Pengadilan Negeri perwakilan Lapas Kabupaten Muaraenim dan Dinas Kesehatan Muara Enim beserta jajaran Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Muaraenim.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *