OJK dan Pemprov Sumsel Gelar Sultan Muda Digination Fest 2025

Dorong Inklusi Keuangan Melalui Inovasi Digital

Berita, Ekonomi308 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan inklusi keuangan masyarakat antara lain melalui inovasi digital di kalangan generasi muda.

Inovasi digital tersebut diharapkan melahirkan wirausahawan yang mampu menciptakan solusi inovatif dalam meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, dalam festival edukatif “Sultan Muda Digination Fest 2025”, yang digelar OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (20/10/2025).

Hasan dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran para digital natives, yaitu generasi yang tumbuh bersama teknologi digital, yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta solusi yang mampu menjembatani kesenjangan ekonomi dan sosial.

“Inovasi bukan semata tentang menciptakan teknologi baru, tetapi tentang menghadirkan solusi yang inklusif, yang mampu menjangkau mereka yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal,” kata Hasan.

Menurutnya, inovasi teknologi sektor keuangan memiliki daya ungkit dalam memperluas inklusi keuangan, dan kemajuan bukan diukur dari seberapa canggih alat yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana teknologi mampu menghadirkan keadilan ekonomi, membuka akses, dan menumbuhkan rasa percaya di tengah masyarakat.

Hasan menjelaskan bahwa perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia mengalami akselerasi yang sangat signifikan.

OJK melalui bidang ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) memandang periode ini sebagai fase krusial dalam memperkuat fondasi pengaturan dan pengawasan yang menjadi landasan bagi pertumbuhan ekosistem keuangan digital nasional.

Dari hasil percepatan evaluasi Regulatory Sandbox terhadap lebih dari seratus peserta, OJK menetapkan dua model bisnis baru dalam industri jasa keuangan, yaitu Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Keduanya kini menjadi instrumen kunci dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan transparansi informasi, serta memperkuat inklusi keuangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *