Palembang, Poskita.id — Hari ketujuh pelaksanaan Operasi Sikat Musi II 2025 yang digelar Direktorat Samapta Polda Sumsel berhasil menjaring dua orang pelaku dugaan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di dua lokasi berbeda di Kota Palembang pada Senin (3/11/2025).
Diketahui sebelum diamankan kedua pelaku sempat viral di media sosial dan meresahkan para pengendara melakukan pungli di putaran Jalan Kolonel H Burlian depan Punti Kayu Palembang.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Nesta Arnado (19), warga Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dan Sastra (46), yang diketahui kerap beraksi di kawasan Musi 2, tepatnya di putaran depan rumah mantan Wali Kota Palembang.
Kasatgas Preemtif Operasi Sikat Musi II 2025, Kompol A. Hanafi, mengatakan kedua pelaku ditangkap karena melakukan pungli dengan memaksa pengendara untuk memberikan uang di lokasi berbeda.
Salah satunya diputaran Jalan Kolonel H. Berlian, tepatnya di depan kawasan Pintu Kayu, yang sempat viral di Instagram beberapa hari sebelumnya.
“Keduanya kita amankan di dua lokasi berbeda. Satu di kawasan Pintu Kayu yang sempat viral beberapa hari lalu, dan satu lagi di kawasan Musi 2 depan rumah mantan wali kota Palembang,” ungkap Kompol Hanafi, Rabu (4/11/2025).
Hanafi menjelaskan, kedua pelaku akan menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang telah berjalan selama tujuh hari dan akan terus dilanjutkan hingga 15 hari ke depan.
“Penindakan yang kami lakukan menindak lanjuti dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya aksi pungli dan premanisme di sejumlah titik di Palembang. Ini menjadi atensi pimpinan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Polda Sumsel melalui Operasi Sikat Musi II 2025 berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat, serta menjaga kenyamanan para pengguna jalan di wilayah hukum Sumatera Selatan.(pfz)








